|
Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi? |
||
| Website ini merupakan media informasi bagi para pencari keadilan dan implementasi dari SK KMA Nomor. 144/KMA/SK/VIII/ 2007 tentang Keterbukaan Informasi di pengadilan, SK KMA Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan dan sesuai dengan Pedoman Rancangan Dan Prinsip Aksesibilitas Website Pengadilan.Read more | ||
Cupak (25/01/2017) Pengadilanan Negeri Kotobaru melakukan eksekusi terhadap objek perkara di Kubang Ciling Dusun Kampung Baru Desa Sawah Taluak Cupak kecamatan Gunung Talang kabupaten Solok, eksekusi ini merupakan eksekusi pengosongan terhadap putusan Pengadilan Negeri Kotobaru Kabupaten Solok No.13/Pdt.G/2000/PN.Kbr tanggal 12 Desember 2000 dan putusan tersebut dikuatkan oleh putusan Pengadilan Tinggi Padang No.49/Pdt/2001/PT.PDG tertanggal 19 Mei 2001.
Muaro Labuh, (16/01/2017) Anggota Dharmayukti Karini Pengadilan Negeri Koto Baru kab Solok menghadiri acara arisan bulanan dan pertemuan rutin yang diadakan di Pengadilan Agama Muaro Labuh. Acara tersebut dihadiri oleh Pengadilan Negeri Koto Baru, Pengadilan Agama Koto Baru dan Pengadilan Agama Muaro Labuh sebagai tuan rumah. Pertemuan di isi dengan sosialisasi mengenai Perawatan Gigi untuk Dewasa dan Lansia yang dibawakan oleh Drg. Miftah.

Kotobaru, ( 24/01/2017) Pengadilan Negeri Kotobaru mendapat kunjungan dari Pengadilan Tinggi Sumatera Barat dalam rangka Pembinaan dan Persiapan Akreditasi Pengadilan Negeri Kotobaru oleh Ketua Pengadilan Tinggi Sumatera Barat dan Tim Akreditasi Pengadilan Tinggi Sumatera Barat .
Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Tinggi Sumatera Barat yakni bapak H. Husni Rizal, SH memberikan arahan beliau untuk mencapai Pengadilan yang terakreditasi sebagai berikut :
1. Sebuah badan peradilan yang terakreditasi harus memiliki warga peradilan yang tidak melanggar kode etik maupun norma-norma yang berlaku. Pada tahun 2015 pelanggaran yang dilakukan oleh warga peradilan adalah sebanyak 254 pelanggaran. Terdapat hakim yang diberhentikan secara…
Kotobaru , ( 21/12/2016) Pengadilan Negeri Kotobaru melaksanakan Acara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan terhadap Panitera Muda Perdata dan Panitera Muda Pidana. Panitera Muda Perdata yang dilantik adalah bapak Muslim dan Panitera Muda Pidana yang dilantik adalah bapak Devi Jainerli, SH. Acara pelantikan dilaksanakan di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Kotobaru dan dilantik oleh Bapak Ketua Pengadilan Negeri Kotobaru yaitu bapak Tri Rachmat Setijanta,SH.,MH.