HARI : Sabtu TANGGAL : 14 Juni 2025
Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi? |
||
![]() |
Website ini merupakan media informasi bagi para pencari keadilan dan implementasi dari SK KMA Nomor. 144/KMA/SK/VIII/ 2007 tentang Keterbukaan Informasi di pengadilan, SK KMA Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan dan sesuai dengan Pedoman Rancangan Dan Prinsip Aksesibilitas Website Pengadilan.Read more |
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas berkat dan rahmat- Nya, Pengadilan Negeri Koto Baru dapat menyelesaikan pembuatan Laporan Tahunan Pengadilan Negeri Koto Baru Tahun 2018.
Laporan ini dibuat dalam rangka memenuhi surat dari Sekretaris Mahkamah Agung R.I Nomor 1435/SEK/OT.01.2/11/2018 tanggal 26 November 2018 dan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI nomor 143/KMA/SK/VIII/2007 tentang memberlakukan Buku I pada Bagian Ketiga (Prosedur Penyampaian Laporan Pelaksanaan Kegiatan) Dimana laporan ini merupakan salah satu bentuk pertanggung jawaban Pimpinan Pengadilan Negeri Koto Baru kepada Pimpinan Pengadilan Tinggi Padang dan Pimpinan Mahkamah Agung RI untuk dijadikan bahan evaluasi dan perencanaan…
KOTOBARU (18/10/2018) Kamis, Pada Ruang Sidang utama Pengadilan Negeri Koto Baru diadakan Sosialisasi kegiatan dan pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang di pimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Koto Baru yakni Bapak Purnomo Hadiyarto, SH. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh warga Pengadilan Negeri Koto Baru.
KOTOBARU (07/11/2018) Rabu, Pada Ruang Sidang utama Pengadilan Negeri Koto Baru diselenggarakan sosialisasi mengenai PERMA No 3 Tahun 2018, e-Court dan Sistem Informasi Penelusuran Arsip Kepegawaian (SIPAK).
Sosialisasi yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Koto Baru yakni Bapak Purnomo Hadiyarto, SH ini dihadiri oleh para Hakim, seluruh jajaran Kepaniteraan, dan jajaran Kesekretariatan.
KOTOBARU (26/09/2018) Rabu, Tim Akreditasi Penjaminan Mutu (TAPM) Pengadilan Tinggi Sumatera Barat telah selesai melakukan Audit Eksternal terhadap Pengadilan Negeri Koto Baru.
Hasil dari Audit Eksternal tersebut kemudian disampaikan dalam Rapat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Koto Baru.