Dalam era keterbukaan sekarang ini, pelayanan Pemerintah perlu dijalankan secara transparan dan perlu dilakukan dengan proses yang dapat menjaga rekam lacak, agar dapat memenuhi standar akuntabilitas, dimana dengan transparansi ini maka penyimpangan dapat dihindarkan dan
SAMBUTAN KETUA
Selengkapnya : Peraturan Mahkamah Agung No. 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana (images/filepdf/Pengaduan/Perma-2-Tahun-2015.pdf)
Gugatan Sederhana
e-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara online, mendapatkan taksiran panjar biaya perkara secara online, pembayaran secara online dan pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik. Aplikasi e-court perkara diharapkan mampu meningkatkan
e-Court
Berikut ini adalah Mekanisme Permohonan Dan Pelaksanaan Eksekusi Riil sesuai dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 40/DJU/SK/HM.02.3/1/2019 tentang Pedoman Eksekusi Pada Pengadilan Negeri Pemohon mengajukan Permohonan Eksekusi Panitera melakukan Telaah dan membuat Resume Telaah
Mekanisme Permohonan dan Pelaksanaan Eksekusi Riil
Lanprio merupakan layanan prioritas bagi kelompok rentan yang ingin mendapatkan layanan pada Pengadilan Negeri Koto Baru. Inovasi ini sebagai bagian untuk Memperkuat akses keadilan bagi kelompok rentan, yaitu Perempuan, Anak dan Penyandang Disabilitas. untuk mengaksesnya
Layanan Prioritas Pengadilan Negeri Koto Baru

BERDASARKAN PERMA NOMOR 12 TAHUN 2016, PELANGGAR TINDAK PIDANA LALU LINTAS [TILANG] DAPAT LANGSUNG MELIHAT DENDA TILANG YANG TELAH DIPUTUS DI WEBSITE RESMI SIPP.PN-KOTOBARU.GO.ID ATAU DAPAT MELALUI APLIKASI ANDROID MEXT-SIPP TANPA PERLU HADIR DI PERSIDANGAN DAN DAPAT LANGSUNG MELAKUKAN PEMBAYARAN DAN PENGAMBILAN BARANG BUKTI DI KEJAKSAAN NEGERI SETEMPAT. SIDANG TINDAK PIDANA LALU LINTAS [TILANG] DILAKUKAN PADA HARI JUMAT PUKUL 08.00 WIB

Artikel web 3

Koto Baru (19/08/2016), Dalam rangka Memperingati Hari Ulang Tahun Mahkamah Agung RI yang ke-71, Pengadilan Negeri Koto Baru mengadakan Upacara Bendera dilapangan Pengadilan Negeri Koto Baru, dan untuk Upacara Peringatan Ulang Tahun Mahkamah Agung RI yang ke-71kali ini tidak hanya diikuti oleh warga Pengadilan Negeri Koto Baru, namun juga diikuti oleh warga Pengadilan Negeri Solok, Pengadilan Agama Koto Baru dan Pengadilan Agama Solok. Dalam upacara bendera tersebut juga telah dibacakan amanat dari Ketua Mahkamah Agung RI, yang mana dalam amanatnya di Hari Ulang Tahun Mahkamah Agung RI yang ke-71 ini mengambil tema “ Penguatan Akuntabilitas Peradilan Dalam Rangka Menggapai Kembali Kepercayaan Publik.” Sebagai rasa syukur maka setelah upacara bendera juga telah dilaksanakan anjang sana dengan memberikan santunan berupa pemberian sembako kepada para pensiunan pengadilan dan ke panti asuhan.  (DN)