SELAMAT DATANG DI SITUS PENGADILAN NEGERI KOTO BARU   PLG_GSPEECH_SPEECH_BLOCK_TITLE SELAMAT DATANG DI SITUS PENGADILAN NEGERI KOTO BARU PLG_GSPEECH_SPEECH_POWERED_BY GSpeech
Dalam era keterbukaan sekarang ini, pelayanan Pemerintah perlu dijalankan secara transparan dan perlu dilakukan dengan proses yang dapat menjaga rekam lacak, agar dapat memenuhi standar akuntabilitas, dimana dengan transparansi ini maka penyimpangan dapat dihindarkan dan
SAMBUTAN KETUA
Selengkapnya : Peraturan Mahkamah Agung No. 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana (images/filepdf/Pengaduan/Perma-2-Tahun-2015.pdf)
Gugatan Sederhana
e-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara online, mendapatkan taksiran panjar biaya perkara secara online, pembayaran secara online dan pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik. Aplikasi e-court perkara diharapkan mampu meningkatkan
e-Court
Berikut ini adalah Mekanisme Permohonan Dan Pelaksanaan Eksekusi Riil sesuai dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 40/DJU/SK/HM.02.3/1/2019 tentang Pedoman Eksekusi Pada Pengadilan Negeri Pemohon mengajukan Permohonan Eksekusi Panitera melakukan Telaah dan membuat Resume Telaah
Mekanisme Permohonan dan Pelaksanaan Eksekusi Riil
Lanprio merupakan layanan prioritas bagi kelompok rentan yang ingin mendapatkan layanan pada Pengadilan Negeri Koto Baru. Inovasi ini sebagai bagian untuk Memperkuat akses keadilan bagi kelompok rentan, yaitu Perempuan, Anak dan Penyandang Disabilitas. untuk mengaksesnya
Layanan Prioritas Pengadilan Negeri Koto Baru

BERDASARKAN PERMA NOMOR 12 TAHUN 2016, PELANGGAR TINDAK PIDANA LALU LINTAS [TILANG] DAPAT LANGSUNG MELIHAT DENDA TILANG YANG TELAH DIPUTUS DI WEBSITE RESMI SIPP.PN-KOTOBARU.GO.ID ATAU DAPAT MELALUI APLIKASI ANDROID MEXT-SIPP TANPA PERLU HADIR DI PERSIDANGAN DAN DAPAT LANGSUNG MELAKUKAN PEMBAYARAN DAN PENGAMBILAN BARANG BUKTI DI KEJAKSAAN NEGERI SETEMPAT. SIDANG TINDAK PIDANA LALU LINTAS [TILANG] DILAKUKAN PADA HARI JUMAT PUKUL 08.00 WIB

Koto Baru (09/08/2024) Ketua Pengadilan Negeri Koto Baru, yakni Ibu Indriani, S.H., M.Kn. melantik Ibu Yesi Akhista, S.H. sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Koto Baru. Sidang luar biasa pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Koto Baru di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Koto Baru pada hari rabu pagi ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Padang Panjang yakni Bapak Agung Wicaksono, S.H., M.Kn. sebagai saksi. Pembawa Acara pelantikan yakni Nailatul Fadhilah, A.Md.AB, Pembacaan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI oleh Ibu Guspardian (Kasubbag Kepegawaian Ortala Pengadilan Negeri Koto Baru), Operator lagu Indonesia Raya, Hymne Mahkamah Agung Republik Indonesia, dan lagu Bagimu Negeri oleh Bapak Rio Harizal (PPNPN Pengadilan Negeri Koto baru), Pembawa Map pelantikan yakni saudari Aprilia Kusdariyanti, A.Md (Arsiparis Pengadilan Negeri Koto Baru), Dokumentasi oleh M Ali Salam ( PPNPN Pengadilan Negeri Koto Baru) dan Ajudan Ketua adalah Jufrison (PPNPN Pengadilan Negeri Koto Baru). Berkat Rahmat Allah Subhanahu wata'ala acara berlangsung hidmat dan lancar. Setelah acara pelantikan dan ramah tamah bersama Wakil Ketua Pengadilan Negeri Koto Baru dilanjutkan dengan makan bersama di Ruang Terbuka Pengadilan Negeri Koto Baru.

 

 

PLG_GSPEECH_SPEECH_BLOCK_TITLE PLG_GSPEECH_SPEECH_POWERED_BY GSpeech