SELAMAT DATANG DI SITUS PENGADILAN NEGERI KOTO BARU   PLG_GSPEECH_SPEECH_BLOCK_TITLE SELAMAT DATANG DI SITUS PENGADILAN NEGERI KOTO BARU PLG_GSPEECH_SPEECH_POWERED_BY GSpeech
Dalam era keterbukaan sekarang ini, pelayanan Pemerintah perlu dijalankan secara transparan dan perlu dilakukan dengan proses yang dapat menjaga rekam lacak, agar dapat memenuhi standar akuntabilitas, dimana dengan transparansi ini maka penyimpangan dapat dihindarkan dan
SAMBUTAN KETUA
Selengkapnya : Peraturan Mahkamah Agung No. 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana (images/filepdf/Pengaduan/Perma-2-Tahun-2015.pdf)
Gugatan Sederhana
e-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara online, mendapatkan taksiran panjar biaya perkara secara online, pembayaran secara online dan pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik. Aplikasi e-court perkara diharapkan mampu meningkatkan
e-Court
Berikut ini adalah Mekanisme Permohonan Dan Pelaksanaan Eksekusi Riil sesuai dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 40/DJU/SK/HM.02.3/1/2019 tentang Pedoman Eksekusi Pada Pengadilan Negeri Pemohon mengajukan Permohonan Eksekusi Panitera melakukan Telaah dan membuat Resume Telaah
Mekanisme Permohonan dan Pelaksanaan Eksekusi Riil
Lanprio merupakan layanan prioritas bagi kelompok rentan yang ingin mendapatkan layanan pada Pengadilan Negeri Koto Baru. Inovasi ini sebagai bagian untuk Memperkuat akses keadilan bagi kelompok rentan, yaitu Perempuan, Anak dan Penyandang Disabilitas. untuk mengaksesnya
Layanan Prioritas Pengadilan Negeri Koto Baru

BERDASARKAN PERMA NOMOR 12 TAHUN 2016, PELANGGAR TINDAK PIDANA LALU LINTAS [TILANG] DAPAT LANGSUNG MELIHAT DENDA TILANG YANG TELAH DIPUTUS DI WEBSITE RESMI SIPP.PN-KOTOBARU.GO.ID ATAU DAPAT MELALUI APLIKASI ANDROID MEXT-SIPP TANPA PERLU HADIR DI PERSIDANGAN DAN DAPAT LANGSUNG MELAKUKAN PEMBAYARAN DAN PENGAMBILAN BARANG BUKTI DI KEJAKSAAN NEGERI SETEMPAT. SIDANG TINDAK PIDANA LALU LINTAS [TILANG] DILAKUKAN PADA HARI JUMAT PUKUL 08.00 WIB

Kunjungan Dirjen Badilum

Koto Baru (15/08/2014), Dalam Rangka Kunjungan Kerja, Pengawasan, Pemeriksaan dan Penilaian Pengadilan Terbaik di Seluruh Indonesia, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI (Dirjen Badilum Mahkamah Agung RI) Bapak H. HERRI SWANTORO, S.H., M.H., beserta Rombongan berkesempatan datang ke Pengadilan Negeri Koto Baru, dimana pada tanggal 15 Agustus 2014 tersebut beliau dari pagi sampai malam mendatangi Pengadilan yang ada di Sumatera Barat dengan rute Pengadilan Negeri Padang – Pengadilan negeri Padang Panjang - Pengadilan Negeri Bukittinggi - Pengadilan Solok dan berakhir di Pengadilan Negeri Koto Baru. Kedatangan Bapak Dirjen Badilum Mahkamah Agung RI beserta Rombongan merupakan suatu kehormatan bagi Pengadilan Negeri Koto Baru. Dikarenakan Pengadilan Negeri Koto Baru menjadi tujuan akhir, maka Bapak Dirjen Badilum MA RI beserta Rombongan sampai di Pengadilan Negeri Koto Baru agak malam yakni pada pukul 08.30 Wib.

Dalam kunjungannya di Pengadilan Negeri Koto Baru, Bapak Dirjen Badilum MA RI melakukan monitoring mulai dari Ruangan Kerja, Ruangan Tahanan, Ruang Sidang, Halaman dan Perkarangan, Kamar Mandi dan WC serta Ruang Kerja Ketua, yang menjadi perhatian atau yang dinilainya adalah kebersihan, dalam kunjungan ini beliau tidak hanya saja menilai kebersihan ruangan tapi juga bagaimana Penyerapan Keuangan, dan Prosedur dalam Perkara.

 

Dari Hasil monitoring dan pantauan yang dilakukan beliau beserta rombongan, beliau memberikan beberapa masukan dan saran yakni :

  1. Pengadilan harus menyediakan Meja Informasi (Desk Information) di depan sehingga dapat membantu para pencari keadilan dalam mencari Informasi yang dibutuhkannya dan Meja Informasi tersebut beda dengan meja Piket.
  2. Dibagian hukum harus terdapat meja pengaduan, kemudian arsip-arsip harus ditata dengan rapi.
  3. Ruangan tahanan Pria dan Wanita itu ruangannya harus dipisah, dan untuk ruangan tahanan anak mengacu kepada Undang-undang No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak sebaiknya diberi sekat sehingga tidak terkesan seperti sebuah tahanan lagi.
  4. Penyerapan Angaran DIPA Keuangan 03 Badilum masih sedikit yakni sekitar 19 %, disarankan untuk penyerapannya dalam waktu dekat dapat terealisasi sehingga penyerapan DIPA 03 Badilum lebih cepat.
  5. Dibutuhkan Ruangan Khusus untuk IT, beliau melakukan Pengecekan terhadap Aplikasi SIPP/ CTS beliau menyampaikan Sudah Bagus dan Terisi dengan Baik, dan untuk Aplikasi Direktori Putusan juga sudah Bagus dan sudah memenfaatkan fitur Barcode dalam pengiriman Berkas Kasasi dan Peninjauan Kembali, selain dari itu beliau menyampaikan kalau bisa lakukan studi banding ke Pengadilan lain, salah satu contohnya Pengadilan Negeri Bukittingi dan Pengadilan Solok.
  6. Untuk kedisiplinan Pegawai, jangan ada yang keluyuran dalam Jam Dinas, karena sehubungan dengan tunjangan kinerja (Remunerasi) yang telah naik bias-bisa nanti dilakukan Peninjauan Ulang yang disebabkan oleh ketidak dispiplinan tersebut.

Dan diakhir kunjungan beliau meminta Aksi dari seluruh warga Pengadilan Negeri Koto Baru khususnya Ketua Pengadilan Negeri Koto Baru dalam bekerja dengan baik dan benar sehingga dapat membuat Pengadilan Negeri Koto Baru ini menjadi juara dan percontohan juga. #IT-PN KBR (HB84).

PLG_GSPEECH_SPEECH_BLOCK_TITLE PLG_GSPEECH_SPEECH_POWERED_BY GSpeech