SELAMAT DATANG DI SITUS PENGADILAN NEGERI KOTO BARU   PLG_GSPEECH_SPEECH_BLOCK_TITLE SELAMAT DATANG DI SITUS PENGADILAN NEGERI KOTO BARU PLG_GSPEECH_SPEECH_POWERED_BY GSpeech
Dalam era keterbukaan sekarang ini, pelayanan Pemerintah perlu dijalankan secara transparan dan perlu dilakukan dengan proses yang dapat menjaga rekam lacak, agar dapat memenuhi standar akuntabilitas, dimana dengan transparansi ini maka penyimpangan dapat dihindarkan dan
SAMBUTAN KETUA
Selengkapnya : Peraturan Mahkamah Agung No. 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana (images/filepdf/Pengaduan/Perma-2-Tahun-2015.pdf)
Gugatan Sederhana
e-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara online, mendapatkan taksiran panjar biaya perkara secara online, pembayaran secara online dan pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik. Aplikasi e-court perkara diharapkan mampu meningkatkan
e-Court
Berikut ini adalah Mekanisme Permohonan Dan Pelaksanaan Eksekusi Riil sesuai dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 40/DJU/SK/HM.02.3/1/2019 tentang Pedoman Eksekusi Pada Pengadilan Negeri Pemohon mengajukan Permohonan Eksekusi Panitera melakukan Telaah dan membuat Resume Telaah
Mekanisme Permohonan dan Pelaksanaan Eksekusi Riil
Lanprio merupakan layanan prioritas bagi kelompok rentan yang ingin mendapatkan layanan pada Pengadilan Negeri Koto Baru. Inovasi ini sebagai bagian untuk Memperkuat akses keadilan bagi kelompok rentan, yaitu Perempuan, Anak dan Penyandang Disabilitas. untuk mengaksesnya
Layanan Prioritas Pengadilan Negeri Koto Baru

BERDASARKAN PERMA NOMOR 12 TAHUN 2016, PELANGGAR TINDAK PIDANA LALU LINTAS [TILANG] DAPAT LANGSUNG MELIHAT DENDA TILANG YANG TELAH DIPUTUS DI WEBSITE RESMI SIPP.PN-KOTOBARU.GO.ID ATAU DAPAT MELALUI APLIKASI ANDROID MEXT-SIPP TANPA PERLU HADIR DI PERSIDANGAN DAN DAPAT LANGSUNG MELAKUKAN PEMBAYARAN DAN PENGAMBILAN BARANG BUKTI DI KEJAKSAAN NEGERI SETEMPAT. SIDANG TINDAK PIDANA LALU LINTAS [TILANG] DILAKUKAN PADA HARI JUMAT PUKUL 08.00 WIB

Koto Baru (01/03/2021) Senin, setelah melaksanakan Apel Pagi, di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Koto Baru diadakan Rapat Koordinasi Pimpinan Pengadilan Negeri Koto Baru dengan Bagian Kesekretariatan. Rapat dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Koto Baru ( Bapak Bayu Agung Kurniawan, S.H) dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Koto Baru (Bapak Awaluddin Hendra Aprilana, S.H., S.Sos) . Rapat koordinasi ini juga dihadiri oleh seluruh Hakim Koordinator Zona Integritas Pengadilan Negeri Koto Baru yang nantinya akan melakukan Pengawasan terhadap Area Zona Integritas yakni Bapak Muhammad Retza Billiansya, S.H (Hakim Koordinator ZI Area I), Ibu Melina Safitri, S.H (Hakim Koordinator ZI Area II), Bapak Ade Rizky Fachreza, S.H (Hakim Koordinator ZI Area III), Ibu Dayinta Agi Pambayun, S.H (Hakim Koordinator ZI Area IV), Bapak Timbul Jaya, S.H (Hakim Koordinator Area V), Bapak Andi Ramawan Fauzi Putra, S.H (Hakim Koordinator Area VI). Serta dihadiri pula oleh Sekretaris Pengadilan Negeri Koto Baru (Bapak Fitrah Muslim, S.H), Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan (Ibu Febri Charlin, S.E), Kepala Sub Bagian Kepegawaian Organisasi dan Tata Laksana/KORTALA (Ibu Ratna Nila Sari, S.H) dan Kepala Sub Bagian Perencanaan, Teknologi, Informasi dan Pelaporan/PTIP (Ibu Guspardian) beserta seluruh karyawan/ti ASN kesekretariatan Pengadilan Negeri Koto Baru.

01Maret2021

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

PLG_GSPEECH_SPEECH_BLOCK_TITLE PLG_GSPEECH_SPEECH_POWERED_BY GSpeech